Kritik terhadap iklan

Kritik terhadap iklan menjadi bagian terpenting di tengah maraknya promosi barang dan jasa baik itu suguhan iklan di media televisi, media cetak hingga media daring. Kritikan terhadap iklan itu berbeda-beda dari sudut pandang masing-masing. Kritik terhadap iklan biasanya hanya berkisar pada kalimat iklan dan tayangan gambar yang di sajikan oleh pihak penanggung jawab iklan. Salah satu bagian dari sarana pembauran promosi yang sering digunakan untuk memasarkan produk barang dan jasa kepada konsumen disebut Periklanan. Lebih lanjut definisi periklanan merupakan salah satu bagian atau sarana dari bauran promosi yang sering digunakan perusahaan untuk memasarkan dan mempromosikan produk dan/atau jasa mereka kepada konsumen. Sebagai segala bentuk penyajian non-personal, promosi ide, barang dan jasa oleh pihak sponsor yang memerlukan pembayaran. Selain itu, iklan terdiri dari beberapa kegiatan yang dilibatkan dalam mengenalkan produk barang/jasa kepada pihak calon konsumen.[1] Kata kritik berasal dari bahasa Yunani krenein yang artinya mengamati sedangkan iklan berasal dari bahasa Arab berarti pemberitahuan.

Komunikasi bersifat komersil menyangkut tentang organisasi beserta beberapa produknya diperuntukkan kepada masyarakat melalui media massa maupun elektronik dan ada pula melalui media online. Selain itu reklame luar ruang atau kendaraan umum. Iklan dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian pesan suatu produk baik itu berbentuk barang dan jasa yang ditawarkan. Beragam cara dilakukan agar dapat menarik minat masyarakat selaku konsumen dari produk barang atau jasa tersebut. Sementara segala kegiatan yang dimulai dari proses hingga promosi biasa disebut sebagai periklanan. Dengan demikian iklan sebagai bentuk pesan tentang suatu produk atau jasa yang akan disampaikan lewat suatu media kemudian ditujukan kepada seluruh masyarakat. Sejarah periklanan di Indonesia itu muncul sejak masa pemerintahan Hindia Belanda dimana istilah tentang iklan mulai digunakan. Pada tahun 1951 salah satu tokoh pribumi bernama Soedardjo Cokrosisworo. Orang-orang belanda menyebut Iklan itu adalah advertentie (Inggri) : Advertising). Jan Pieterzoen Coen seorang Gubernur Jenderal Batavia 1619-1629 memperkenalkan pertama kali istilah iklan tersebut. Hal ini dibuktikan melalui sepucuk surat yang berjudul Memorie de Nouvelles.[2]

Kemendikbud menyebutkan bahwa sebuah iklan yang baik tentu melakukan usaha agar menarik perhatian, minat pelanggan dan promosi barang atau jasa perusahaan. Iklan ini memiliki gambar, gerakan dan selingan instrumental musik kemudian biasanya promosi periklanannya melalui beberapa media seperti media massa, televisi, radio dan internet. Kamus Besar Bahasa Indonesia membagi jenis iklan tersebut ke dalam dua bagian seperti periklanan yang mendorong minat pelanggan agar lebih bersemangat agar mau membeli barang dan jasa yang ditawarkan dan periklanan dengan perantara media massa serta papan reklame yang tersedia di tempat-tempat umum agar masyarakat dapat mengetahui barang atau jasa yang dipromosikan. Selain itu, fungsi periklanan lebih tepatnya menginformasikan kepada khalayak ramai tentang suatu barang atau jasa untuk mempengaruhi khalayak tersebut agar menjatuhkan keputusannya kepada produk yang ditawarkan.[3] Berbeda lagi dengan pemasaran di mana penggunaan konten lebih ditonjolkan agar menarik minat dan rasa penasaran seseorang akan barang atau produk yang telah ditawarkan.

Penerapan personalisasi iklan online diharapkan dapat mengurangi tingkat gangguan yang ditimbulkan dari kemunculan iklan, dan justru dapat membantu dalam tahap pencarian informasi yang dilakukan oleh konsumen sebelum melakukan keputusan pembelian.[4] Beragam pilihan yang ditawarkan baik itu melalui internet dengan banyak menyediakan berbagai fitur menarik dimulai dari video bermerek, spanduk reklame, advertorial, situs web dan masih banyak lagi. Pada masa sebelum hadirnya teknologi di masa sekarang ini sarana yang digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa berkisar pada media televisi dan radio serta papan reklame di tempat-tempat umum. Namun sebaliknya, di era sekarang sajian periklanan tidak hanya sebatas media-media tersebut melainkan telah berada dalam genggaman teknologi dan dapat dinikmati sambil rebahan dirumah.Kritik dan saran terhadap iklan itu sangat baik dan membangun sesuai dengan etika pariwara. Dalam dunia bisnis iklan merupakan bagian yang begitu penting dari segala aspek.Tujuan periklanan tidak lain sebagai bagian dalam meningkatkan hasil penjualan suatu produk. Kreativitas juga diperlukan demi mempengaruhi hasil pemasaran baik itu dalam media cetak maupun media online serta elektronik. Kritik dan saran terhadap suatu produk dapat memberikan manfaat bagi dunia bisnis di antaranya, bisnis menjadi lebih baik, menandakan konsumen peduli apabila memberikan masukan dan kritikan terhadap suatu barang, baik dalam mengontrol diri, tetap rendah hati karena dengan adanya sebuah kritikan kita menjadi lebih rendah hati untuk tetap meningkatkan kreativitas dan kualitas produk, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.[5]

  1. ^ Febrianto, Silvia (2015). "Pengaruh Penggunaan Humor Dalam Iklan Terhadap Brand Recognition" (PDF). e-journal. hlm. 9. Diakses tanggal 11/12/2021. 
  2. ^ Erlita, Novi (2 Juli 2016). "Potret Periklanan di Media Massa Indonesia" (PDF). www.media.neliti.com. hlm. 201. Diakses tanggal 19/12/2021. 
  3. ^ Lovata, Andrean (20 Desember 2021). "Media Periklanan : Definisi, Fungsi dan Tujuan Dalam Bisnis". www.rancakmedia.com. Diakses tanggal 19/12/2021. 
  4. ^ Agustina, Dina; Najib, Mukhammad (2016). "Pengaruh Personalisasi Iklan Online Terhadap Sikap dan Minat Beli Konsumen" (PDF). www.mix.mercubuana.ac.id. hlm. 367. Diakses tanggal 27/11/2021. 
  5. ^ "Manfaat Kritik dan Saran Untuk Bisnis". Indosurya. 18 Juni 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-26. Diakses tanggal 22/12/2021. 

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search